Personel Polsubsektor Pelalawan Ingatkan Warga Terkait Larangan Pembakaran Hutan 

Personel Polsubsektor Pelalawan Ingatkan Warga Terkait Larangan Pembakaran Hutan 

Riauaktual.com - Personil Polsubsektor Pelalawan menyampaikan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum (Wilkum), Jumat (8/10/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bripka Hendro Panjaitan bersama Bhabinkamtibmas dan personil lainnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Dalam giat petugas menyampaikan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan termasuk saat bercocok tanam.

Disisi lain, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan giat yang dilaksanakan oleh petugas adalah arahan darinya.

"Kami minta kesadaran dan keikutsertaan dari masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan demi mencegah wilayah kita dari Karhutla," tutup Kapolsek.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index